Demo Site

Rabu, 04 Januari 2012

e-banking

Pengertian e-banking
     e-banking adalah salah satu pelayanan jasa Bank yang memungkinkan nasabah untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi dan melakukan transaksi perbankan melalui jaringan internet.

Manfaat e-banking
  1. Dapat melakukan aktifitas pengecekan saldo rekening
  2. Transfer dana antar rekening atau antar bank
  3. Hemat waktu dan biaya
Teknik pengamanan yang sering digunakan dalam e-banking
  1. Melalui SSL (Secure Socket Layer)  
  2. Lewat protokol HTTPS (Secure HTTP)
  3. Login dan kode akses
Jenis-Jenis Teknologi E-Banking
  1. Automated Teller Machine (ATM)
  2. Computer Banking
  3. Debit (or check) Card
  4. Direct Deposit
  5. Direct Payment (also electronic bill payment)
  6. Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP)
  7. Electronic Check Conversion
  8. Electronic Fund Transfer (EFT)
  9. Payroll Card
  10. Preauthorized Debit (or automatic bill payment)
  11. Prepaid Card
  12. Smart Card 
  13. Stored-Value Card
 Hambatan Internet Banking (e-banking)
  • kurang peduli terhadap proses penanganan kasus-kasus tindak Pidana Internet Banking.
  • Kerusakan / kerugian / kehilangan yang diderita oleh bank / nasabah diakibatkan juga oleh petugas internal atau manajemen bank.
  • Internet Banking menjadi salah satu target dari para cybercrime yang memiliki kendala dalam hal pembuktian baik secara teknis maupun non-teknis.
  • Kegiatan Internet Banking masih belum memiliki payung hukum yang akurat dan tegas yang disebabkan oleh masih stagnannya RUU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Solusi Alternatif
  • Identifikasi sumber-sumber dan aset-aset yang akan dilindungi
  • Analisa kemungkinan ancaman dan konsekuensinya
  • Perkirakan biaya atau kerugian-kerugian yang dapat ditimbulkan
  • Analisa potensi tindakan penangkal dan biayanya serta kerugian lainnya
  • Mekanisme pengamanan yang sesuai
  • Perlu adanya suatu ketentuan yang mengatur perbankan nasional yang memiliki pusat penyimpanan, pemrosesan data atau informasi dan transaksi perbankan yang letaknya di luar negeri
  • Perlu dibentuk sebuah unit kerja khusus atau divisi Pengamanan – Pencegahan kejahatan perbankan
Indonesia Flag Orb